
PENGUMUMAN
Nomor : 0733 / KONS / MUM / VII / 2008
TENTANG
PENDATAAN ULANG
WARGA NEGARA INDONESIA
DI MUMBAI DAN SEKITARNYA
Sebagai persiapan penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2009. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Mumbai, India akan melakukan pendataan ulang Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di India untuk menyusun Daftar Calon Pemilih.
Penyusunan Daftar Calon Pemilih tersebut merupakan sebuah amanat konstitusi dan sebagai bagian dari tanggung jawab Perwakilan Indonesia di luar negeri dalam mensukseskan Pemilu 2009 sebagai sarana demokrasi untuk mewujudkan kedaulatan rakyat.
Dalam kaitan itu, mohon kesediaan Bapak/Ibu/Saudara/Saudari untuk mengisi secara lengkap formulir pendataan ulang (setiap orang mengisi 1 formulir) yang dapat diperoleh di Konsulat Jenderal RI Mumbai atau diakses melalui web : www.kjrimumbai.net.
Mohon kepada WNI yang sudah mengisi formulir pendataan ulang dimaksud dapat mengembalikan sesuai ketentuan di atas paling lambat tanggal 15 Agustus 2008.
Demikian untuk diketahui, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Dikeluarkan di :
Mumbai
Pada Tanggal : 25 Juli 2008
Perwakilan Indonesia di Mumbai